BUMN Telekomunikasi Harus Antisipasi Hadirnya Starlink di Indonesia

01-06-2024 / KOMISI VI
Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun. Foto: Arief/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mengingatkan PT Telkom Indonesia agar mengantisipasi masuknya provider penyedia internet berbasis satelit seperti Starlink ke Indonesia. Hal itu karena berpengaruh terhadap proses bisnis BUMN yang sudah sedari lama di bisnis penyedia jaringan tersebut, seperti Telkom maupun Telkomsel.

 

"Bagaimana Telkom atau anak perusahaan seperti Telkomsel dan Indihome mengimbangi penyedia jaringan dari luar negeri ini?" ujar Rudi dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Sabtu (1/6/2024).

 

Politisi Fraksi Partai NasDem ini mengatakan, dengan masuknya Starlink ke Indonesia tentu akan menjadi tantangan bagi BUMN telekomunikasi tersebut. Terlebih, Starlink dinilai dapat menyediakan koneksi internet yang lebih cepat dan berbiaya lebih rendah.

 

“Jangan sampai Telkom kalah saing nantinya. Jangan sampai Telkom hilang pendapatan, karena mereka menawarkan yang lebih canggih sekaligus murah"

 

Legislator dari dapil Sumatra Utara III  ini juga mengingatkan terkait perkembangan teknologi komunikasi yang sangat pesat. Telkom diharapkan terus beradaptasi dan mampu bersaing.

 

"Dulu ada telepon rumah, lalu ada wartel. Lalu itu ditinggalkan karena ada HP. Teknologi berkembang cepat, kini ada whatsapp (aplikasi pesan singkat) yang tanpa menggunakan pulsa," urainya.

 

Rudi pun mewanti-wanti Telkom agar tak ketinggalan dengan masuknya teknologi baru. Ia khawatir dengan persaingan teknologi ini Telkom tak mampu mengimbangi, sehingga produknya tak lagi dipakai masyarakat.

 

"Ini saya ingatkan, jangan sampai Telkom kalah saing nantinya. Jangan sampai Telkom hilang pendapatan, karena mereka menawarkan yang lebih canggih sekaligus murah," tukas Rudi. (rdn)

BERITA TERKAIT
Herman Khaeron: Kebijakan Kenaikan PPN Difokuskan untuk Barang Mewah dan Pro-Rakyat
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen akan mulai berlaku per 1 Januari 2025. Keputusan ini...
Herman Khaeron: Kebijakan PPN 12 Persen Harus Sejalan dengan Perlindungan Masyarakat Rentan
24-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menyoroti pentingnya keberimbangan dalam implementasi kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai...
Mufti Anam Minta Pemerintah Perkuat Koperasi Agar Rakyat Tak Terjerat Pinjol
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding (piutang) pembiayaan industri pinjaman online berupa peer-to-peer (P2P) lending mencapai...
Pilu Keluarga Bunuh Diri karena Pinjol, Mufti Anam: Pemerintah Tak Berdaya, Rakyat Semakin Menderita
18-12-2024 / KOMISI VI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menilai pemerintah belum tegas menangani kasus pinjaman online (pinjol). Akibat...